September, Honorer K2 Jalani Tes



CILEGON – Jika tidak ada aral melintang, pada September 2013 tenaga honorer kategori dua (K2) bakal menjalani tes tertulis. Ujian tulis itu meliputi tes kompetisi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). “Informasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) September digelar tes,” kata Kepala Bidang Data Pegawai Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Cilegon Lela Sulelah, Selasa 7 Mei 2013.

Dikatakan, berdasarkan ujia CPNS sebelumnya, kata Lela, materi ujian TKD biasanya meliputi wawasan kebangsaan, pemahaman terhadap Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasil, serta kebhinekaan. “Sedangkan TKB meliputi kompetisi seorang calon pegawai terhadap bidang kerjanya masing-masing. Ini perlu diperhatikan oleh para pegawai honorer K2 sebelum mengikuti tes,” katanya.

Di Cilegon terdapat 563 tenaga honorer K2. Sejak diumumkan bulan lalu, BKD Cilegon sudah memberikan waktu untuk uji publik atau sanggahan masyarakat kepada para honorer K2 yang lolos. “Selama sebulan kita uji publik, tapi hanya ada seorang honorer saja yang dikomplain warga karena dianggap sudah tidak aktif mengajar. Tetapi setelah kita klarifikasi ternyata tidak bermasalah,” kata Lela. (IBNU)


Desak Dijadikan CPNS, Ratusan Tenaga Kerja Honorer Geruduk Istana


Liputan6.com, Jakarta : Ratusan tenaga kerja honorer dari berbagai instansi negara yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FHPI) berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (29/4/2013). Para tenaga kerja dari seluruh Indonesia itu menuntut pemerintah agar meningkatkan status menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Kami menuntut status kami menjadi CPNS. Bahwa selama ini kami juga perlu makan. Kami memiliki status dan kesempatan yang sama di mata hukum untuk peningkatan jadi CPNS," kata salah seorang orator dalam orasinya di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (29/4/2013).

Pegawai Honorer Tolak Penjaringan PNS Melalui Sistem Tes


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Inilah kami para korban. Inilah kami hasil kezaliman pemerintah. Hati nurani pemerintah sudah mati. Ini bentuk ketidakadilan."

Sambil duduk terkulai, Rahayu Setianingsih (44) terus berteriak. Air matanya terus merintik. Entah karena sedih, marah, atau mungkin lelah meminta jaminan kepastian pemerintah, terhadap pegawai honorer seperti dirinya.

Tuntut Diangkat CPNS, Serikat Pekerja Honorer Demo di Depan Istana

 
Jakarta - Massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Honorer Indonesia menggelar demonstrasi di depan Istana Merdeka. Mereka menuntut segera diangkat menjadi CPNS tanpa melalui tes.

Demonstrasi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (29/4/2013). Sekitar 700 orang berkumpul di jalan di depan Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

2014 Tidak Ada Pengangkatan Honorer

 
JAKARTA - Pemerintah memastikan pengangkatan pegawai honorer beres tahun ini. Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini sudah meloloskan 50.264 tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS. Tenaga honorer yang diloloskan menjadi CPNS itu tersebar di 33 instansi pusat 17.073 orang dan 423 instansi daerah atau pemda 33.191 orang.

"Pengangkatan honorer menjadi CPNS ini hanya dapat dilakukan tahun ini. Untuk 2014 belum ada keputusan lebih lanjut," tutur Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Naftalina Sipayung kemarin.
 

RENCANA PENETAPAN TES HONORER K2

 
Tenaga honorer K-2 jadi CPNS segera diproses. Menteri PAN-RB telah menetapkan jadwal tes pada Juli, formasi penempatan Agustus, dan SK CPNS direncanakan diterbitkan Januari 2014. Berikut rencana proses pengangkatan honorer K2 jadi CPNS
Februari 2013
    Penyampaian listing data tenaga honorer kepada instansi untuk dilakukan pengumuman (uji publik) selama 21 hari melalui media koran lokal dan media online (website BKN) BKN /Kanreg BKN
    Penyampaian laporan hasil uji publik oleh instansi kepada Men.PAN&RB / BKN
    Sosialisasi rencana seleksi tenaga honorer K II secara nasional
Maret 2013
    Penerimaan dan penyelesaian pengaduan dalam masa sanggah setelah uji public
    Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013 oleh MenPAN&RB
    Penyusunan juknis pengadaan CPNS tahun 2013 oleh BKN
tes cpns k2
April 2013
    Penyusunan nominatif  TH Kategori II yang tidak ada masalah
    Keputusan kepastian jumlah TH Kategori II per instansi oleh BKN
    Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujian oleh instansi
    Pembuatan buku petunjuk/tata tertib ujian
Juni 2013
    Pembuatan master soal ujian kompetensi bidang/teknis oleh instansi pembina jabatan fungsional
    Penyampaian master soal (encrypt) dan formulir LJK ujian kompetensi dasar oleh Konsorsium kepada Panselnas dan disimpan bersama ke brankas BRI disaksikan oleh Karo Humas/Inspektur KemPAN-RB
Juli 2013
    Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Instansi dan Panselnas
    Penyerahan master soal, formulir LJK ujian kompetensi dasar kepada instansi untuk digandakan dan didistribusikan ke lokasi tes
    Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang
    Penentuan kelulusan ujian kompetensi dasar sesuai dengan passing grade dan kompetensi bidang dan batas waktu penyampaian berkas
Agustus 2013
    Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer kategori II per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKN
Desember 2013
    Proses penetapan NIP TH kategori II
Januari 2014
    Penetapan SK CPNS oleh instansi

Hasil Analisis Ketimpangan Pengangkatan Tenaga Honorer K2 untuk Menjadi CPNS Tahun 2013 (Provinsi Jawa Barat)


Hasil Analisis Ketimpangan Pengangkatan Tenaga Honorer K2 Tahun 2013
Analisis Ketimpangan Pengangkatan Tenaga Honorer untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai dengan PP Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 43 Tahun 2007, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2010 tanggal 28 Juni 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer yang bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah sebagai dasar untuk melakukan pendataan tenaga honorer yang bekerja dilingkungan instansi pemerintah.

Site search